Adapun dasar hukum yang mendasari perkuliahan pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut: Pancasila. Undang-undang tahun 1945 yang meliputi pembukaan, pasal 27 dan pasal 30 setelah diamandemen. Undang-undang nomor 20 tahun 1982 (tentang undang-undang Pertahanan dan keamanan)
3. Landasan Hukum Adat Di Indonesia a. Landasan Sosiologis Hukum adat merupakan hukum asli masyarakat Indonesia, berakar pada adat istiadat atau merupakan pancaran nilai-nilai dasar budaya masyarakat Indonesia, yang berarti pula mengikat dan menemukan segala pikiran dan perasaan hukum orang-orang dalam masyarakat Indonesia.
Landasan filosofis pendidikan merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dan dedukasi atau dijabarkan dari suatu sistem filsafat umum yang dianjurkan oleh suatu aliran filsafat tertentu. Dalam landasan filosofis pendidikan juga terdapat aliran pemikiran. Hal ini muncul sebagai implikasi dari aliran-aliran yang terdapat dalam filsafat.
a. Konsep Dasar dan Rasional Ilmu Pendidikan. Berbicara tentang pendidikan tidak dapat terlepas dari pembahasan tentang manusia yang memiliki kedudukan sebagai subjek dalam pendidikan. Sebagai subjek pendidikan, manusia memiliki banyak definisi salah satunya dijelaskan oleh Notonagoro yang mendefinisikan manusia sebagai makhluk monopluralis
Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.
pertanyaan tentang landasan yuridis pendidikan